Tingkatkan Pelayanan Pajak, Bapenda Kobar Kembali Gandeng Bank Persepsi untuk Pembayaran 11 Pajak Daerah

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali gandeng Bank Mandiri dalam penyediaan pelayanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah dengan sistem pembayaran online. Sebelumnya Bapenda Kobar sudah menggandeng 4 bank persepsi yang ada di Kobar, mengingat 11 pajak daerah yang dikelola Bapenda Kobar dan wajib pajak sebagian besar juga berada di luar daerah.

“Kita kembali mencoba untuk melakukan pengembangan dan kerjasama kepada pihak bank. Empat bank sudah kita gandeng, di tahun ini kita coba kembali gandeng Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak daerah,” ucap Kepala Bapenda Kobar M. N. Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, pertemuan pertama telah dilakukan oleh Bapenda bersama Bank Mandiri Pangkalan Bun di ruang kerjanya, pada Rabu (19/01). Saat ini proses yang sudah dilakukan adalah perancangan nota kesepahaman (MoU) dan nantinya akan dilanjutkan untuk proses penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Kobar dan pihak Bank Mandiri.

“Pembayaran online Bank Mandiri saat ini dalam proses pengembangan. Untuk sementara pembayaran yang dapat dilakukan hanya satu jenis pajak daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2),” sambung Ikhsan.

“Sementara waktu dekat ini kita coba buka pembayaran online PBB-P2 di Bank Mandiri. Mengingat objek pajak PBB-P2 sangat banyak, kedepan akan kita buka juga pembayaran 10 jenis pajak daerah lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, Bapenda Kobar telah mengembangkan sistem pembayaran online sistem terhitung sejak tahun 2019 lalu. Aat ini pembayaran 11 jenis pajak daerah sudah bisa dilakukan di Bank Kalteng Pangkalan Bun dengan biaya admin Rp. 0, (bebas baiaya admin).

“Untuk bank mandiri saat ini kita belum bisa menentukan biaya adminnya berapa, kemungkinan besar berada di kisaran Rp. 2.500,00 sampai Rp. 3.000,00. Harapan kita juga biaya admin akan sama dengan Bank Persepsi lainnya dan mungkin bisa saja akan Rp. 0 seperti Bank Kalteng. Kita lihat saja nanti setelah prosedur kita lalui,” pungkasnya.

Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah

(bapenda kobar/edt:mri)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 22 Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Kode Pos 74112 Fax ( 0532 ) 28052
badanpendapatankobar@gmail.com
081345586853