MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Senin (7/2) menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara di ruang kerja Kepala Bapenda Kobar. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bapenda Kobar, M. N. Ikhsan.
Studi tiru yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bapenda Sukamara ke Bapenda Kobar beberapa waktu yang lalu. Melihat potensi perpajakan di Kabupaten Kobar sudah online system, maka BPKAD Sukamara berniat untuk melakukan kerjasama dengan Bapenda Kobar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris BPKAD Sukamara, Abdul Jalil pada pertemuan langsung di kegiatan tersebut. Sekretaris BPKAD mengatakan bahwa Bapenda Kobar sudah melakukan kemandirian dan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah atau pelayanan pajak daerah. Selain itu juga mereka ingin melihat pengelolaan pajak daerah yang sudah dilakukan oleh Bapenda Kobar.
“Kami melihat Bapenda Kobar sudah banyak mengembangkan pelayanan online system. Kami mencoba untuk membangun silaturahmi kepada Bapenda Kobar,” ucap Abdul Jalil.
Saat ini Pemerintah Daerah sudah diberikan instruksi langsung oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera mengembangkan pelayanan dan pembayaran pajak daerah secara online system agar adanya keterbukaan publikserta pembayaran yang transaparan.
Sementara itu, dalam sambutan dan paparannya, Kepala Bapenda Kobar menyatakan, sangat senang dengan dipilihnya Kabupaten Kobar sebagai tempat tujuan studi tiru. Menurut Ikhsan, bukan berarti Kabupaten Kobar telah lebih baik dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pada prinsip pertukaran informasi dan studi tiru dengan daerah lain merupakan hal yang sangat diperlukan untuk langkah-langkah dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan penerimaan PAD.
“Bapenda Kobar membangun sistem online sudah berlangsung mulai tahun 2017. Secara bertahap kita coba kambali mengembangkan aplikasi online system ini. Sampai saat ini kita sudah melakukan pengembangan seluruh jenis Pajak Daerah sudah bisa dilakukan pembayaran secara online system,” terang Ikhsan.
Ditambahkan Ikhsan, selain online system, Bapenda Kobar juga harus menggandeng mitra kerja lainnya seperti bank-bank persepsi dan pihak terkait lainnya. Sampai dengan saat ini Bapenda Kobar telah melakukan kerjasama kepada 4 Bank Persepsi, diantaranya Bank Kalteng, Bank BPR Marunting, Bank BNI 46 dan Bank BRI.
“Waktu dekat ini kita coba kembali membuka silaturahmi kepada Bank Mandiri untuk kerjasama pembayaran pajak daerah,” pungkasnya kembali.
BPKAD Sukamara akan melakukan duplikasi terkait aplikasi yang telah dibuat oleh Bapenda Kobar, salah satunya adalah aplikasi e-PBB dan e-BPHTB.
“Mari kita wujudkan harapan daerah dengan melakukan pembayaran Pajak Daerah pada channel bank yang sudah kita tentukan,” ajak Ikhsan.
“Bersama Bapenda, mewujudkan harapan daerah”. (syahril/bapenda kobar)
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat