A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/bapenda/tmp/ci_sessionm424fntr9hbfnlrvomthl51bu59u7v07): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/bapenda/web/bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /home/bapenda/tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/bapenda/web/bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

BAPENDA KOBAR - Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Bapenda Kobar Laksanakan Pengecekan ZNT BPHTB di Kelurahan Baru

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kobar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT) BPHTB di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan pada Rabu (24/2).

Upaya pemutakhiran sekaligus melakukan Pengecekan ZNT dilakukan untuk penyesuaian ZNT sebagai dasar perhitungan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari Kepala Bapenda Kobar, dengan didampingi langsung oleh pihak Kelurahan Baru.

Kegiatan ini mencari informasi terkait harga pasar wajar yang dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan jual beli tanah yang mereka lakukan, dengan dasar harga pasar wajar tersbut ZNT BPHTB dilakukan analisa yang nantinya akan dijadikan dasar NPOP BPHTB.

Kepala Bapenda Molta Dena mengatakan giat ini akan terus dilakukan tiap awal tahunnya mengingat BPHTB saat ini terus berkembang seimbang dengan kemajuan teknologi.

“Kita lakukan pengecekan lapangan terkait ZNT BPHTB, sebelumnya kita sudah melakukan penentuan NPOP dari pihak ketiga dan kita sepakat bersama PPAT di Kobar terkait ZNT BPHTB tersebut. Setelah giat ini dilakukan kita akan melaksanakan evaluasi terhadap ZNT yang saat ini sudah kita jalankan,” ujar Molta.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan apabila ketetapan Pajak tidak sesuai agar dilaporkan kepada Bapenda Kobar dan akan dilakukan pengecekan kelapangan sesuai dengan pengaduan yang diberikan oleh wajib pajak,” ucapnya kembali.

Selain itu juga pengecekan lapangan ini didasarkan atas permintaan masyarakat mengingat banyaknya keberatan pajak yang masuk ke pelayanan Bapenda Kobar. Dengan dilakukannya giat ini akan menjadikan sebuah data yang mutakhir dan ketetapan pajak yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak Kobar Jaya. (bapenda kobar)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 22 Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Kode Pos 74112 Fax ( 0532 ) 28052
badanpendapatankobar@gmail.com
081345586853