Selain 11 Pajak Daerah, Bapenda Kobar Juga Kelola Aset Reklame

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (5/10) melakukan pengecekan aset tempat pemasangan reklame milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar yang dikelola langsung oleh Bapenda.

Pengecekan aset kali ini bertujuan sebagai upaya manajemen aset guna meningkatkan aset-aset yang dimiliki, yaitu inventarisasi aset, legal audit penilaian aset, optimalisasi aset, serta pengawasan dan pengendalian aset. Sehingga kegiatan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi aset daerah dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset yang lebih tertib.

Sejak tahun 2006 sampai dengan sekarang (2021) hampir kurang lebih 15 tahun sudah berdiri tempat reklame ini. Saat ini pengelolaan aset tempat pemasangan reklame milik Pemda Kobar dilimpahkan dan dikelola langsung oleh Bapenda Kobar. Adapun titik tempat pemasangan reklame milik pemda Kobar diantaranya, Jalan Sutan Syahrir sebelah Bank Kalteng Pangkalan Bun, Jalan DAH Hamzah, dan Jalan Pengeran Antasari.

“11 pajak daerah kita kelola, namun selain pajak daerah kita selaku pegawai ASN juga melaksanakan kewajiban kita salah satunya adalah inventarisir aset milik negara yang saat ini dikelola langsung oleh Pemda Kobar,” kata Kepala Bapenda Kobar, M. N. Ikhsan.

“Aset ini penting tanpa data yang jelas dan pemeliharaan yang baik maka kita bisa saja kehilangan aset kita,” lanjutnya.

Ikhsan juga mengungkapkan, total keseluruhan tempat pemasangan reklame milik Pemda Kobar yang ada didalam Kota Pangkalan bun sebanayk 6 titik lokasi pemasangan, selain itu ada juga di daerah Kecamatan Kumai, dan Kecamatan Pangkalan Lada.

Orang bijak taat bayar pajak, dengan pajak Kobar Jaya.

Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah(bapenda kobar)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 22 Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Kode Pos 74112 Fax ( 0532 ) 28052
badanpendapatankobar@gmail.com
081345586853