Hai Sahabat Pajak !!!
Kali ini Bapenda kobar mengadakan Relaksasi (Penghapusan Denda) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan,
Ayo manfaatkan Relaksasi Pajak, dengan syarat dan ketentuan berlaku ya....!!!
.
Yuk penuhi kewajiban dengan membayar PBB-P2
Info lebih lanjut :
Kantor Bapenda Kobar, Jl. Sutan Syahrir No.22 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat