Severity: Warning
Message: fopen(/home/bapenda/tmp/ci_session6nueqk9geksgt4re12t26dhl92h16la9): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/bapenda/web/bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /home/bapenda/tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/bapenda/web/bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once
Bapenda Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi dan penetapan perubahan target penerimaan PAD Tahun Anggaran 2019, yang bertempat di ruang rapat Bupati Kobar, Kamis (27/06), yang dipimpin oleh Wakil Bupati, Ahmadi Riansyah dan dihadiri oleh seluruh SKPD Pengelola PAD di Kobar.
Dalam sambutannya Wabup Kobar mengatakan bahwa rapat evaluasi dan penetapan perubahan target penerimaan PAD Tahun Anggaran 2019 ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana SKPD Pengelola PAD mencapai realisasi penerimaan sebagaimana yang telah ditargetkan dan usulan perubahan target penerimaan PAD sampai dengan akhir tahun.
“Untuk kepentingan penyusunan Dokumen KUA/PPAS APBD-P 2019 tetap konsisten dengan apa yang sudah kita sepakati bersama dengan DPRD dalam Dokumen APBD Murni 2019, kecuali memang ada ketentuan atau peraturan dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan pungutan itu tidak bisa lagi dilakukan,” kata Ahmadi dihadapan SKPD Pengelola PAD.
Pada saat rapat juga dilakukan paparan oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena, SE, MA yang menyampaikan bahwa ada beberapa SKPD yang mengajukan kenaikan, penurunan dan tetap pada target APBD Murni Tahun Anggaran 2019.
“SKPD yang mengajukan kenaikan target adalah Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Pangkalan Lada, penurunan target adalah Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kecamatan Arut Selatan, sedangkan SKPD lainnya tetap,” kata Molta.
Hasil rapat evaluasi dan koordinasi ini nantinya direkap dan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kobar sebagai bahan penyusunan dokumen KUA/PPAS APBD-P 2019 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kobar. (gino sriyanto/ bapenda kobar)
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat