Optimalisasi Pajak Restoran, Bapenda Kobar Dampingi Penggunaan Tapping Box kepada 13 Wajib Pajak

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Selasa (24/8) melakukan pendampingan aplikasi Tapping Box atau biasa dikenal dengan alat perekam data transaksi usaha restoran, guna perhitungan pajak restoran. Pendampingan yang dilakukan oleh Bapenda Kobar bertujuan untuk memberikan pembelajaran terkait penggunaan aplikasi Tapping Box.

13 usaha restoran dan kafe telah dilakukan pemasangan Tapping Box yang sebelumnya dilaunching langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada tanggal 29 Juli 2021 pekan lalu. Kegiatan ini dilakukan di restoran Rocket Chicken Jalan Hasanudin Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun. Bersama tim Bapenda dan Supervisor dari Rocket Chicken.

“Pendampingan ini kita lakukan mengingat tapping box ini sangat baru di daerah Kobar. Dengan kegiatan ini diharapkan kepada 13 wajib pajak yang sudah dijadikan pilot project dari kita dapat memahami sepenuhnya dalam penggunaan aplikasi ini,” ucap Kepala Bapenda Kobar, M.N. Ikhsan.

“Selain itu juga kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar agar selalu mengecek struk yang diberikan apakah sudah dicatumkan pajak restoran 10% atau belum. Apabila belum maka kembalikan struk tersebut dan tanyakan kepada kasir atau pemilik usaha tersebut,” imbuh Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan bahwa pemasangan alat perekam data transaksi usaha pajak restoran ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan Bapenda terhadap pajak restoran yang disetorkan oleh pengusaha restoran selaku wajib pajak kepada Bapenda Kobar. Alat ini juga dapat membantu wajib pajak memberikan kemudahan dalam laporan penjualan dan realisasi pajak.

Bapenda Kobar, lanjut Ikhsan, akan terus melakukan pendampingan sekaligus kedepan akan dilakukan juga pemeliharaan alat Tapping Box dengan kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antara Wajib Pajak dan Bapenda Kobar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami sangat besar. Mari bersama melakukan pembangunan daerah kita. Dengan membayar pajak, kita sudah ikut dalam pembangunan daerah,” ajak Ikhsan.

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan pajak Kobar Jaya.

Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah. (bapenda kobar)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 22 Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Kode Pos 74112 Fax ( 0532 ) 28052
badanpendapatankobar@gmail.com
081345586853