Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Inisiasi Pelaksanaan PKS antara Kemenkeu dan Pemkab Kobar

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ikut serta dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar pada Rabu (21/4). PKS antara Pemda dan Kemenkeu merupakan pengoptimalisasian pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai proses teknis administrasi perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengoptimalan diatas dimaksudkan dengan Pemda bersama Kemenkeu melakukan pertukaran data dan pemanfaatan data informasi perpajakan serta data perizinan. PKS ini merupakan lanjutan dari kegiatan KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak). Dengan demikian kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan juga dalam pengawasan daerah daan pusat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, sekaligus melakukan seremoni penandatanganan PKS yang sudah dijadwalkan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bupati Kobar dilaksanakan secara daring, diikuti peserta dari 84 Pemda. Informasi yang diberikan oleh Kemenkeu bahwa tidak dipungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan dan juga menjaga integritas dalam melakukan pelayanan pajak Pusat ataupun pajak daerah.

Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengatakan bahwa Bapenda Kobar akan siap mendukung penuh dengan adanya kegiatan PKS ini.

"Kita siap mendukung penuh kegiatan ini baik oertukaran data maupun pemanfaatan data pajak tersebut, karena kegiatan ini kita sangat terbantu dalam pengawasan pajak serta KSWP, sehingga kesadaran masyarakat akan pajak akan bertambah. Selain itu juga giat ini merupakan salah satu cara kita untuk mewujudkan Kobar yang mandiri,” tutur Molta.

“Diharapkan setelah dilakukannya PKS ini Pemda Kobar bersama Kemenkeui menjadi rekan tim untuk pembangunan Daerah ataupun pembangunan secara Nasional," imbuhnya.

Kepada wajib pajak mari membayar pajak secara taat dan hindari jatuh tempo. Informasi terkait pajak bisa langsung akses link info pajak https://info-pajak.kotawaringinbaratkab.go.id/  ataupun website Bapenda Kobar https://bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/. Selain itu juga kepada masyarakat dapat menggunakan fitur chat melalui instagram bapenda follow  ig @bapendakobar.

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak Kobar Jaya. (bapenda kobar)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 22 Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Kode Pos 74112 Fax ( 0532 ) 28052
badanpendapatankobar@gmail.com
081345586853