Severity: Warning
Message: fopen(/home/bapenda/tmp/ci_sessioniert0e8ui0ev1f2vnu8d71kv23f5m6sd): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/bapenda/web/bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /home/bapenda/tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/bapenda/web/bapenda.kotawaringinbaratkab.go.id/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once
MMC Kobar - Diakhir masa pajak tahun 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kerjasama dengan desa/kelurahan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan melakukan pembukaan loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini terlihat pada pada loket pembayaran PBB-P2 bertempat di Desa Medang Sari, Kecamatan Arsel yang telah dibuka sejak pekan lalu.
Kali ini, Senin (30/8) bertempat di Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada, kembali dibuka loket Pembayaran PBB-P2 bersama Bank Marunting Sejahtera (BPR Marunting). Berlokasi di Koperasi Karya Tunggal Jaya, pembukaan loket kali ini dibanjiri ratusan wajib pajak dari Desa Pangkalan Dewa dan juga dari Desa Mulya Jadi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa (Kades) Pangkalan Dewa, Syamsul Hadi. Kades mengatakan kegiatan ini sangat membantu desa dan juga terlebih khusus lagi masyarakat Desa Pangkalan Dewa ataupun juga desa terdekat dari Desa Pangkalan Dewa.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kobar M. N. Ikhsan menuturkan bahwa saat ini realisasi PBB-P2 telah mencapai 46,76 % dari target yang sudah ditetapkan. Ia mengatakan fokus Bapenda Kobar adalah peningkatan realisasi pajak tahun 2021.
“Bukan hanya PBB-P2 saja, namun pajak lainnya kita juga akan terus lakukan giat penagihan ini. Diakhir masa tahun pajak 2021 yang tinggal beberapa bulan lagi, kita akan terus memberikan pelayanan yang efektif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ikhsan juga menambahkan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan di Bank Persepsi, diantaranya Bank Kalteng, Bank BNI 46, Bank BRI, dan Bank BPR Marunting Sejahtera dengan biaya admin masing-masing bank.
“Jangan lupa bayar pajak. Ingat jatuh tempo PBB-P2 diperpanjang menjadi tanggal 30 September 2021,” ujar Ikhsan mengingatkan.
Orang bijak taat bayar pajak.. Dengan pajak Kobar jaya.
Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah. (bapenda kobar)
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat