Berikan Kemudahan Pelayanan Pajak Daerah, Bapenda Kobar Gandeng Bank Kalteng

MMC Kobar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak daerah. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.

Sebelumnya Bapenda Kobar sudah menggandeng 4 bank untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) diantaranya Bank Kalteng, Bank BPR Marunting, Bank BNI 46 dan Bank BRI. Saat ini Bapenda Kobar kembali melakukan kerjasama dengan Bank Kalteng untuk memberikan kemudahan pembayaran 9 jenis pajak daerah.

Bertempat di ruang Kepala Bapenda dan dipimpin langsung oleh Sekretaris, Jumat (22/10) Bapenda Kobar bersama pihak Bank Kalteng Pangkalan Bun melakukan diskusi terkait tempat pembayaran pajak daerah dan pembahasan terkait teknis pembayaran online system.

Delly Bakti Utomo selaku pimpinan cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun mengatakan bahwa Bank Kalteng Pangkalan Bun siap memberikan pelayanan pajak daerah dan membantu Bapenda Kobar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain PBB-P2, Bapenda Kobar juga sebelumnya sudah melakukan kerjasama terkait pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Bank Kalteng.

“Kita terus melakukan komunikasi dan silaturahmi bersama Bank Kalteng Pangkalan Bun, mengingat ini adalah satu-satunya Bank Daerah kebanggaan kita yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kedepan kita akan mencoba untuk memberikan kemudahan kembali, dengan mengembangan pembayaran Pajak Daerah melalui ATM Bank Kalteng yang sebelumnya sudah pernah kita lakukan untuk pembayaran PBB-P2 di BNI Pangkalan Bun,” Ucap M. N. Ikhsan, Kepala Bapenda Kobar.

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan perintah KPK, pembayaran pajak daerah harus terkoneksi secara online system selain itu juga Bapenda Kobar melakukan transparansi terhadap pembayaran pajak daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kobar Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online.

“Ayo bayar pajak daerah, pajak daerah untuk pembangunan daerah. Mari kita bangun bersama untuk menciptakan Kobar yang mandiri,” ajak Ikhsan.

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan pajak Kobar Jaya..

Pajak Daerah Untuk Pembangunan Daerah(bapenda kobar)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No. 22 Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun Kode Pos 74112 Fax ( 0532 ) 28052
badanpendapatankobar@gmail.com
081345586853